![]() |
Foto Tarra Nadhira yang beredar di Internet |
Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sekaran. DYS dan ED dijerat dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.
![]() |
Foto Tarra Nadhira yang beredar di Internet |
Copyright © 2010 IT Lovely ......!!!
Template Qari Punya By dinQari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar